Lumbung Desa - Sinergi Foundation
Program Lumbung Desa -
Sinergi Foundation
Tentang Lumbung Desa
Lumbung desa merupakan program ketahanan
pangan dalam bentuk gerakan pembentukan usaha produktif yang berbasis kepada
potensi lokal pedesaan, seperti: sawah, kebun, ternak maupun home industry.
Upaya ini diwujudkan melalui proses peningkatan produksi. Inti Lumbung Desa
adalah mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan
Indonesia.Mengangkat harkat dan martabat desa, khususnya para petani.
Dampak luasnya, menciptakan kedaulatan pangan di negeri tercinta.
Lumbung
desa sebagai sebuah konsep menawarkan cara pandang baru posisi desa sebagai
pusat pertumbuhan ekonomi dengan dinamikasi sosial yang positif-progressif.
Lumbung desa dengan konsep welfare society mendorong
kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat, kemiskinan terkurangi, menguatnya
aset desa, meningkatnya produktifitas lahan dan semakin menguatkanya kapasitas
masyarakat desa dalam berbagai hal.
Di antara Sub Program Lumbung Desa yang
tengah berjalan:
a. Pemberdayaan petani dan peternak
b. Pengembangan lumbung bibit
c. Penguatan usaha komunitas untuk penanganan hasil panen
dan pemasarannya
d. Tebar 100 ribu Pohon Produktif
e. Gerakan Selamatkan Sawah Produktif
Latar Belakang
Indonesia kini berada dalam kondisi
“gawat darurat”. Cirinya terlihat dari impor pangan yang mencapai angka 80%.
Beras, yang menjadi makanan pokok masyarakat, masih harus diimpor. Bahkan
tempe, makanan tradisional khas negeri ini yang sangat dikenal, masih
terus-menerus terhantam oleh krisi kedelei. Dimanakah negeri agraris yang mampu
menghasilkan sendiri produk pertaniannya?
Kita harus berbesar hati untuk mengakui
bahwa bangsa ini sesungguhnya telah krisis pangan. Hanya untuk sementara,
krisisnya terselamatkan dengan adanya kebijakan impor. Namun kita harus
waspada. Kelak, ketika terjadi krisis di negeri pengekspor, negeri kita yang
tergantung pada produk negara lain akan terhantam badai krisis.
Bila kita menilik lebih jauh, cara
pandang pembangunan di Indonesia sudah lama keliru. Jakarta sebagai pusat
pemerintahan, artinya jelas identik dengan pusat kebijakan. Soalnya pusat
kebijakan ini seringkali diartikan, diyakini, hingga dipaksakan juga jadi pusat
pembangunan. Cara dan sikap pandang ini, akibatnya menular kepada ibu
kota provinsi, ibu kota kabupaten, dan kota madya yang mereplika jadi pusat
kebijakan sekaligus pusat pembangunan. Akibatnya konsentrasi pembangunan
kini sungguh-sungguh terpusat di kota-kota. Terjadi kepincangan pembangunan,
ketidakadilan pusat dan daerah – kota dan desa. Akibatnya terjadi perapuhan
sistemik yang merongrong kekuatan negara dan stabilitas sebagai sebuah bangsa.
Perbandingan kota dan desa:
·
Jumlah ibu kota provinsi, kota madya,
& kabupaten, sekitar 500 kota.
·
Jumlah desa sekitar 7.000 – 8.000 desa.
Dengan membangun desa, jelas kemakmuran
desa akan mengalir dan mendorong kota-kota tumbuh lebih sehat.
Karena pembangunan terkonsentrasi di
kota, desa pun terabaikan yang artinya tak ada kemajuan di desa. Maka desa pun
ditinggalkan warga terbaik. Akibatnya, 71.000 dari 78.000 desa jadi desa
tertinggal Pengolahan sawah dan kebun sayur mayur yang tak banyak menjanjikan,
akhirnya beralih kepemilikan.
Hingga akhirnya kini, 88% petani
memiliki lahan rata-rata hanya 0,5 ha. Lahan yang untuk kebutuhan sendiri pun
tak cukup. Hingga 80% penghasilan petani untuk kebutuhan sehari-hari, ternyata
memang bukan dari pertanian. Dengan demikian, masih layakkah petani dianggap
petani? Dan ironisnya, kondisi sulit ini pun mendorong para petani sekarang
untuk tidak menganjurkan anak-anaknya jadi petani.
Bentuk Program
Pada tahun 2014 program lumbung desa sedang menggarap 10 kelompok yang
terdiri dari kelompok baru dan kelompok lama yang tersebar di beberapa titik di
Jawa barat. Pada dasarnya dari sepuluh kelompok itu, 8 kelompok terfokus pada
peternakan hewan domba dan sapi dengan system pemeliharaannya pembibitan dan
penggemukan. Untuk kelompok yang lainnya yaitu 2 kelompok terfokus pada
pertanian padi dan cabe.
Sub Program
Di antara Sub Program Lumbung Desa yang
tengah berjalan:
1. Pemberdayaan petani dan peternak
2. Pengembangan lumbung bibit
3. Penguatan usaha komunitas untuk penanganan hasil panen
dan pemasarannya
4. Tebar 100 ribu Pohon Produktif
5. Gerakan Selamatkan Sawah Produktif
Tujuan
·
Inti Lumbung Desa adalah mengembalikan
desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan Indonesia.
Dari inti tujuan, dapat kita pilah atas
tiga (3) tujuan:
·
Ke-1: Tujuang Jangka
Pendek:
o Mengembalikan, menghidupkan, dan menggairahkan kembali
pengolahan pertanian di desa-desa.
o Melatih warga setempat untuk jadi penggerak desa dalam
pengolahan pertanian yang baik dan benar, sekaligus pengelolaan pasca panennya.
o Membantu fakis miskin di desa tersebut yang sejogjanya
menjadi tanggung jawab warga desa ybs.
·
Ke-2: Tujuan Jangka
Menengah:
o Menuju Ketahanan Pangan Desa.
o Menjamin hak kalangan fakir miskin di desa itu agar
setidaknya terpenuhi kebutuhan darurat, yakni pangan.
o Menghidupkan jika sudah hilang, atau merawat kembali
Modal Social yang masih tersisa di masyarakat, seperti gotong royong, bagi
hasil, siskamling, system penggunaan air, tanah bengkok, tanah ulayat dll.
o Menyadarkan pentingnya sinerjitas warga desa untuk mempertahankan,
menentukan, dan merawat masa depan yang lebih baik melalui potensi yang ada.
o Memantapkan profesionalitas penggerak desa, baik dalam
pengelolaan pertanian dan pasca panen, maupun dalam mengorganisir diri sebagai
salah satu organisasi desa guna kepentingan dan kemanfaatan desa.
o Mengajak atau merangsang semangat warga, khususnya
pemuda, untuk bersama-sama membangun desa.
o Menyelamatkan asset desa dari pemilikan yang
menelantarkan tanah hingga malah jadi tak produktif.
o Menyelamatkan asset desa dari penguasaan yang tidak
bertanggung jawab, dengan penggunaan lahan dengan tidak memperhatikan potensi,
kesesuaian dan kearifan desa.
o Menyelamatkan bibit/benih asli atau khas desa ybs.
Artinya harus dilakukan:
o Pendataan, pemilahan, perawatan, pelestarian dan
pengembangan bibit di lahan yang dikhususkan untuk itu.
o Membuat bank bibit guna penyimpanan, pelestarian, dan
kelangsungan bibit yang khas itu.
o Menjadikan Lumbung Desa dan desa sebagai Desa Wisata.
Yang artinya:
§ Menyiapkan kesadaran warga bahwa ada nilai tambah
dengan dijadikannya desa sebagai daerah tujuan wisata.
§ Menyiapkan mental dan perilaku warga, yang dimotori
penggerak desa, agar bisa menjadi tuan rumah yang baik guna mendukung saling
mengisi dengan para pengunjung.
§ Menyiapkan sarana prasarana sebagai daerah tujuan
wisata ala desa tanpa berlebih-lebihan dalam menyiapkan fasilitas. Biarkan para
turis menikmati sajian khas desa apa adanya, yang tidak mereka temukan di
tempat asalnya.
·
Ke-3 Tujuan Jangka
Panjang:
o Menuju Kedaulatan Pangan Desa untuk terciptanya Desa
Berdaulat.
o Menjadikan desa mandiri di atas kaki sendiri, hingga:
o Bukan hanya mencegah pemuda untuk tak lagi
berurbanisasi dimana desa ditinggal putera-puteri terbaiknya;
o Melainkan juga memanggil putra-putri terbaik desa
untuk kembali, atau setidaknya memberi kontribusi membangun desa.
o Memantapkan peran desa sebagai salah satu kekuatan
guna menopang Kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.
o Menyadarkan pada bangsa Indonesia, terutama pada
pemegang kebijakan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak di desa.
Realisasi Program
Ada beberapa hal yang harus dilakukan,
yang setidaknya dibedakan atas tiga (3) hal. Masing-masing hal tersebut tidak
mana yang paling utama dan harus lebih dahulu, melainkan mana yang bisa
diselesaikan sesuai sikonnya. Ke-3 hal itu adalah sbb:
1) PEMBENTUKAN
Program Lumbung Desa dapat dilakukan
dengan dua pendekatan:
·
Ke-1: Program Yang Sudah Ada
o
Artinya terdapat kegiatan yang sudah
berjalan di petani.
o
Kegiatan tersebut tidak harus sama
seperti Lumbung Desa.
o
Tegasnya apapun kegiatan yang dianggap
bisa menopang cita-cita LD, itu bisa dijadikan pijakan where to start. Dengan
kata lain kiprah LD bisa dimulai dari kegiatan yang sudah ada ini.
·
Ke-2: Memulai Dari Awal
o
Untuk memulainya, jika sawah, lahan yang
dibutuhkan minimal 5 ha. Angka 5 ha mengacu pada kalkulasi:
1.
Hasilnya agar bisa menutup biaya
operasional, terutama untuk upah pekerja.
2.
Tertutupnya operasional dan upah
pekerja, memberi keleluasaan untuk bisa komit dan konsisten dalam jangka
panjang guna merealisir cita-cita LD.
o
Ditilik dari kisaran dana, untuk sebuah
LD dibutuhkan antara Rp 200 juta – Rp 500 juta.
·
Catatan:
Lumbung Desa dalam bentuk phisik memang
harus dibuat
·
Jika dalam bentuk gudang kebanyakan
seperti yang dipahami sekarang, secara psikologis ini tidak mendorong ghirah
ber-LD.
·
Dalam bentuk spt Lumbung Padi
tradisional, harapannya semoga ini bisa memompa semangat menghidupkan warisan
dan bahkan melengkapi dengan nilai baru untuk kemaslahatan desa.
·
Apa yang dimaksud dengan nilai baru,
lihat di bagian Peran & Manfaat LD.
2) PENGELOLA
·
Pekerja sebagai pengelola murni adalah
warga setempat, terutama para pemuda-pemudinya.
·
Diutamakan berlatar petani, aktif di
kelompok tani, atau aktif di Karang Taruna. Bahkan yang lebih utama lagi,
diharap di antara pengelola itu ada yang pernah atau tengah menjabat Ketua
Kelompok Tani atau Ketua Karang Taruna.
·
Mengapa latar ini diutamakan?
o
Mereka punya kecakapan di pertanian atau
organisasi.
o
Dengan masih berada di kelompok tani dan
karang taruna, itu jadi bukti komitmen mereka tetap membangun desa.
o
Dengan jabatan ketua, itu pun bukti
bahwa mereka telah diakui dan diterima sifat-sifat kepemimpinan oleh
lingkungannya.
·
Kantor atau Sekretariat Pengelola
o
Bisa diawali dengan meminjam rumah dari
warga yang baik sebagai implementasi konsep gotong royong.
o
Bisa menyewa, atau
o
Kelak harus berdiri dibangun di atas
tanah pengelola.
3) PENDANAAN
Yang perlu ditegaskan, Ketahanan Pangan
apalagi menuju Kedaulatan Pangan, merupakan aktivitas jangka panjang. Maka
program LD tidak akan menggunakan dana:
·
Komersial, dan
·
Dana mengikat lainnya dengan sejumlah
persyaratan
Ketika LD sudah dianggap cakap atau
mandiri, maka:
·
Pengelola leluasa melakukan kerja sama
lain, tetapi dengan tetap menjaga nilai dan cita-cita mengapa LD dibangun.
·
Dibuka kesempatan untuk investasi kepada
para pihak, yang model bagi hasilnya lihat pada bagian Peran &
Manfaat LD.
·
Dana CSR perusahaan yang tidak mengikat
terutama di awal pengelolaan LD.
·
Investasi atau CSR perusahaan, yang
hasilnya bisa langsung diserap oleh investor atau perusahaan ybs, yang bagi
hasilnya disepakati bersama. Tetapi perlu ditegaskan bahwa ini tidak membuka
praktek gaya baru ijon (new paradigm of ijon).
Peran Dan Manfaat
Peran
o
Peran utama LD
o
Simbol pergerakan produktivitas desa
o
Salah satu pusat kegiatan produktivitas
desa
o
Ajang pelatihan dan pendidikan
produktivitas desa
o
Lahirkan kalangan professional pembangun
desa
Manfaat
·
Manfaat utama LD
·
Pengelolaan hasil panen dilakukan dengan
pembagian atas tiga komponen dasar. Meski secara ringkas dengan mudah dibagi
serba tiga (3), namun pada akhirnya besarnya pembagian tergantung sikon.
Pembagian tersebut adalah sbb.:
o
1/3 untuk operasional
o
1/3 untuk pengembangan usaha
o
1/3 untuk fakir miskin di desa ybs
·
OPERASIONAL
Yang
termasuk biaya operasional:
·
Biaya produksi dan pasca produksi
·
Gaji pekerja dan bonus
o
Sebaiknya upah pekerja di atas UMR
·
PENGEMBANGAN USAHA
Pembagian hasil panen:
·
Disisihkan untuk bibit
·
Dijual
o
Hasil penjualan digunakan untuk
pengembangan usaha
o
Usaha yang dikembangkan disesuaikan
dengan sikon
·
HAK FAKIR MISKIN
Keuntungan
bagi kalangan miskin, dibagi atas:
·
Zakat = 2,5% yang alokasinya:
o
Untuk konsumtif bagi kalangan fakir
o
Dana zakat bisa juga dari donatur
lainnya
·
Sedekah
o
Penggunaan dana sedekah sebaiknya
didiskusikan. Utamanya untuk memacu etos agar kalangan miskin bisa keluar dari
jerat-jeratnya. Satu hal yang dapat ditimang adalah untuk pendidikan.
o
Penggunaan sedekah untuk pendidikan tak
lagi terpaku hanya untuk biaya anak2 kalangan miskin, melainkan membiayai guru
atau ahli untuk mendidik pemuda dan anak2 miskin di desa.
o
Dengan membiayai satu atau dua ahli, tim
ini bisa mengajari ketrampilan yang dibutuhkan untuk menopang pembangunan desa.
o
Tegasnya inilah beaguru, bukan beasiswa.
Manfaat beaguru lebih besar, lebih banyak, lebih luas, lebih lama, lebih
berkelanjutan lebih menopang kebutuhan pembangunan desa.
·
Manfaat Lain
LD
dan desa dimana LD itu berada bisa menjadi:
·
Daerah tujuan wisata
o
Wisata ke desa dengan apa adanya model
desa, juga memberi nuansa tersendiri. Seperti ikut dalam menanam padi dan
tanaman lain atau panen, memandikan kerbau, ikut mandi di sungai, sambil juga
melihat utuh bagaimana bentuk dari Lumbung Desa.
o
Pengunjung terutama bisa diawali dengan
mereka yang menjadi donatur. Sambil melihat perkembangan atas donasi, mereka
juga bisa menikmati suasana alam pedesaan.
o
Para pengunjung juga bisa merupakan
pelajar sebagai study tour. Dari sini bisa dikemas hal yang saling mengisi. Apa
yang dimiliki desa dan tidak ada di kota, bisa disharing. Sebaliknya apa yang
tak ada di desa juga bisa disharing.
o
Tentu ini membutuhkan penyiapan sarana
dan prasrana termasuk mental warga desa. Ini memang bab lain yang akan
dibicarakan secara khusus.
·
Tempat KKP
o
KKN yang singkatan Kuliah Kerja Nyata,
dapat diganti dengan KKP yakni Kuliah Kerja Produktif.
o
PT ybs bisa membuat kesepakatan dengan
desa dan pengelola LD, berapa lama dan apa saja yang akan dilakukan selama KKP
para mahasiswanya.
o
KKN yang selama ini bersifat hit
and run, dengan KKP diubah formatnya jadi permanen berlanjut di tempat yang
sama. Mahasiswa boleh berganti, tapi aktivitas di desa tetap lanjut.
o
Maka PT ybs bisa mengukur kinerja dan
terus meningkatkan kualitas. Sedang bagi warga desa aktivitas KKP itu dapat
dirasakan manfaatnya sungguh-sungguh.
·
Kegiatan CSR
o
LD dan desa dimana LD berada, itu juga
bisa menjadi tempat praktek nyata dari CSR perusahaan.
o
Dengan dana CSR, perusahaan ybs bisa
membiayai LD dan menjadikan LD itu sebagai salah satu pusat dari praktek CSR
yang mereka lakukan.
o
Tetapi yang harus dingat bahwa meski itu
dibiayai dana CSR, tak otomatis mereka adalah pemilik LD. Kepemilikan LD tetap
ada di desa tersebut di bawah kordinasi LD Pusat.
·
Desa Komunitas
o
LD dan dimana desa itu berada, juga
dapat dinamakan ‘desa komunitas…’ yang namanya disesuaikan dengan komunitas
yang menjadi donatur total.
o
Missal komunitas penggemar sepeda, atau
komunitas perumahan ABC, atau komunitas penggemar grup band anu.
o
Ini menjadi desa yang punya hubungan
khusus dengan komunitas tersebut. Dengan hubungan ini, diharap desa itu juga
mendapat manfaat dengan terjadinya peningkatan positif. Bahkan
·
CATATAN:
o
Baik jadi tempat wisata, tempat KKP,
tempat CSR, dan desa komunitas, semuanya memberi peluang untuk terjadinya
transaksi untuk membeli produk desa.
Motto Lumbung Desa
"Membangun Satu Lumbung Desa, artinya Menanam Akar Ketahanan &
Kedaulatan Pangan Indonesia."

Tidak ada komentar:
Posting Komentar